bintang

Rabu, 13 Juli 2011

Sejarah Singkat Kerajaan Linge

Kerajaan Linge terbentuk tahun 416 H/1025 M dengan raja pertamanya
adalah Adi Genali. Adi Genali (Kik Betul)mempunyai empat orang anak
yaitu: Empuberu, Sibayak Linge, Merah Johan, Merah Linge.
Click to view another photos…
Reje Linge I mewariskan kepada keturunannya sebilah pedang dan sebentuk
cincin permata yang berasal dari Sultan Peureulak Makhdum Berdaulat
Mahmud Syah (1012-1038 M). Pusaka ini diberikan saat Adi Genali
membangun Negeri Linge pertama di Buntul Linge bersama dengan seorang
perdana menteri yang bernama Syekh Sirajuddin yang bergelar Cik Serule.
Kedatangan kaum kolonial Belanda sekitar tahun 1904, tidak terlepas
dari potensi perkebunan tanah Gayo yang sangat cocok untuk budidaya
kopi Arabika, tembakau dan damar.
Pada masa ini wilayah Aceh Tengah dijadikan Onder Afdeeling Nordkus
Atjeh dengan Sigli sebagai ibukotanya.Dalam masa kolonial Belanda
tersebut di kota Takengon didirikan sebuah perusahaan pengolahan kopi
dan damar. Sejak saat itu pula kota Takengon mulai berkembang menjadi
sebuah pusat pemasaran hasil bumi dataran tinggi Gayo, khususnya
sayuran dan kopi.
Sebutan Onder Afdeeling Takengon di era kolonial Belanda, berubah
menjadi Gun pada masa pendudukan Jepang (1942-1945). Gun dipimpin oleh
Gunco. Setelah kemerdekaan RI diproklamirkan pada 17 Agustus 1945,
sebutan tersebut berganti menjadi wilayah yang kemudian berubah lagi
menjadi kabupaten.
Aceh Tengah berdiri tanggal 14 April 1948 berdasarkan Oendang-oendang
No. 10 tahoen 1948 dan dikukuhkan kembali sebagai sebuah kabupaten pada
tanggal 14 November 1956 melalui Undang-undang No. 7 (Drt) Tahun 1956.
Wilayahnya meliputi tiga kewedanaan yaitu Kewedanaan Takengon, Gayo
Lues dan Tanah Alas.
Sulitnya transportasi dan didukung aspirasi masyarakat, akhirnya pada
tahun 1974 Kabupaten Aceh Tengah dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh
Tengah dan Aceh Tenggara melalui Undang - undang No. 4 Tahun 1974.
Kemudian, pada 7 Januari 2004, Kabupaten Aceh Tengah kembali dimekarkan
menjadi Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah dengan Undang -undang
No. 41 Tahun 2003. Kabupaten Aceh Tengah tetap beribukota di Takengon,
sementara Kabupaten Bener Meriah beribukota Simpang Tiga Redelong.

0 komentar:

Posting Komentar