bintang

Senin, 11 Juli 2011

aceh tempo dulue

Raja Sigli saat itu, Panglima Polim Sri Moeda Perkasa Dawood, 1937


Ureung Inong dan Tata Ruang Tradisi

Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita bayangkan sejenak struktur asli perumahan tradisional di kawasan gampong (kampung) di kawasan Aceh Rayeuk. Apabila kita memasuki kawasan perumahan tersebut, pertama sekali akan tampak adalah struktur bangunan rumah yang memanjang mengikuti arah kiblat dan tidak mengikut arah jalan. Kedua, bangunan rumah berbentuk panggung dan pada umumnya terdiri dari dua jenis, yaitu ada yang disebut rumoh Aceh dan rumoh santeut atau tampong limong. Rumah Aceh Rayeuk dibangun dalam jarak yang relatif rapat. Antara rumah yang satu dengan rumah yang lain tidak terdapat pagar permanen atau bahkan tidak ada pagar sama sekali. Kita juga akan mendapati pekarangan (leun rumoh) milik bersama. Setiap bangunan rumah biasanya terdiri dari ruang seuramo likeu (serambi depan), jure (ruang keluarga), seuramo likot (serambi belakang) dan dapue (dapur). Di bahagian bawah rumah pula terdapat sebuah tempat duduk yang disebut sebagai panteu.

Panteu, Reunyeun dan Rumoh

Panteu dibuat dari bahan bambu atau kayu dan bentuknya menyerupai meja, dengan ketinggian yang sama atau lebih rendah dari meja. Panteu berfungsi sebagai tempat duduk bagi ahli keluarga ketika waktu senggang. Panteu juga digunakan sebagai tempat istirahat sementara sebelum naik ke rumah, khususnya ketika baru pulang dari tempat kerja. Pada masa dahulu, apabila ada anak gadis (aneuk dara) sedang duduk di panteu, maka anak laki-laki dewasa (yang bukan muhrim) tabu untuk duduk di panteu yang sama. Kadang-kadang panteu juga digunakan untuk menerima tamu yang tidak mungkin di ajak ke rumah. Panteu di bawah rumoh Aceh yang berlantai tinggi terasa lebih nyaman dibandingkan dengan panteu di bawah rumoh santeut yang berlantai lebih rendah.

Reunyeun bagi rumoh Aceh bukan hanya berfungsi sebagai alat untuk naik ke bangunan rumah, tetapi juga berfungsi sebagai titik batas yang boleh didatangi oleh tamu yang bukan anggota keluarga atau saudara dekat. khususnya apabila di rumah tidak ada anggota keluarga yang laki-laki, maka 'pantang dan tabu' bagi tamu yang bukan keluarga dekat (baca: muhrim) untuk naik ke rumah. Dengan demikian, reunyeun juga memiliki fungsi sebagai alat kawalan sosial dalam melakukan interaksi sehari-hari antara warga gampong.

Secara kolektif pula, struktur rumah tradisi yang berbentuk panggung memberikan kenyamanan tersendiri kepada penghuninya. Selain itu, struktur rumah seperti itu memberikan nilai positif terhadap sistem kawalan sosial untuk menjamin keamanan, ketertiban dan keselamatan warga gampong. Sebagai contoh, struktur rumah berbentuk panggung membuat pandangan tidak terhalang dan memudahkan sesama warga saling menjaga rumah serta ketertiban gampong.

(Sebuah Refleksi Hari Adat Sedunia)
Oleh: Sanusi M. Syarif | Pemerhati Kehidupan Gampong





Wanita-wanita Aceh dalam busana tradisional menyambut kedatangan CE Maier di Sigli, 1935






Kantor Kepala Daerah Sigli, ibukota kabupaten Pidie Aceh, 1924

0 komentar:

Posting Komentar